Jumat, 09 Maret 2012

Kita, Dunia, ISO dan OHSAS



Globalisasi
, teknologi global, global informasi dan kita harus mengikuti tuntutan dunia dan kita harus mau berdampingan dengan dunia karena kita milik dunia, dan ini adalah perdagangan bebas.

Teknologi global dalam industri memberikan dampak baik dampak positif maupun negatif. Meningkatkan efesiensi kerja dan produktivitas bagi pekerja dan meningkatkan mutu produk inilah dampak positif dan inilah keinginan dunia, namun. Polusi udara, air pencemaran, paparan bahaya dilingkungan kerja. inilah dampak negatif dan inilah hal yang tidak diinginkan dunia.

Kemajuan teknologi ini menuntut terstandarisasinya sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ISO 9000, ISO 14000, ISO 14001 dan OHSAS 18001

ISO 9000
ISO 9000 adalah Kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional dibidang standarisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standarization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggung jawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus penijauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000 ;
  • Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis;
  • Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
  • Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
  • Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan
  • Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.

Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered". Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dai barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupun standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas

ISO 14000
ISO 14000 Series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembanganan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan. Sistem manajemen lingkungan, Audit lingkungan, Evaluasi kinerja lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001

OHSAS 18001
OHSAS 18001 adalah suatu standar Internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. DIterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk. OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajeman K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pada aktifitas-aktifitas pekerja dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.

Manfaat dari pendaftaran OHSAS 18001:
  • Kepuasan pelanggan; melalui pengiriman produk yang secara konsisten memenuhi persyaratan pelanggan disertai perlindungan terhadap kesehatan dan properti para pelanggan
  • Mengurangi ongkos-ongkos operasional; dengan mengurangi kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan penurunan kesehatan dan pengurangan ongkos-ongkos berkenaan dengan biaya dan kompensasi hukum
  • Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dengan perlindungan pada kesehatan dan properti karyawan, pada pelanggan dan rekanan
  • Persyaratan kepatuhan hukum; dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan pelanggan
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko; melalui pengenalan secara jelas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penerapan pada pengendalian dan pengukuran
  • Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan; dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui
  • Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis; khususnya spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan sebagai rekanan

Ketiga hal inilah yang ingin dunia dapatkan dari kita, dan ketiga hal ini juga yang kita ingin dapatkan dari dunia di era perdagangan bebas ini, karena kita milik dunia dan dunia milik kita.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar